Pemilihan umum legislatif (pileg) 2019 merupakan salah satu event politik yang paling ditunggu-tunggu di Indonesia. Bagi para pegiat politik, jurnalis, atau masyarakat umum, pemilihan ini menjadi ajang yang sangat penting untuk menentukan berbagai hal terkait dengan periklanan atau pemasaran politik.

Seperti yang kita ketahui, saat ini penggunaan Internet telah menjadi kebutuhan mendasar bagi manusia. Oleh karena itu, para penjual iklan politik menggunakan platform media sosial untuk mengenalkan produk atau kandidat mereka pada masyarakat. Salah satu platform media sosial yang sangat diminati saat ini adalah YouTube.

Tapi bagaimana sebenarnya proses perhitungan pileg dilakukan dengan menggunakan platform YouTube? Mari kita bahas lebih lanjut!

Perhitungan Pileg di Indonesia

Sebelum membahas mengenai proses perhitungan pileg melalui platform YouTube, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu mengenai perhitungan pileg di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perhitungan pileg dilakukan dengan menggunakan sistem Sainte-Lague. Sistem ini adalah metode perhitungan kursi terbanyak yang didapatkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Setelah mendapatkan jumlah kursi tersebut, partai politik akan menentukan siapa anggota DPR atau DPD yang akan mewakili mereka.

Sebelum perhitungan dilakukan, KPU akan mempersiapkan beberapa hal, seperti formulir C1, C2, dan DCT. Formulir ini berisi mengenai hasil perolehan suara dari seluruh TPS di Indonesia yang akan dibuat oleh KPPS atau operator teknologi informasi dan data. Dengan cara ini, perhitungan suara tidak akan ada yang kurang atau berlebihan.

Setelah formulir tersebut disiapkan, maka KPU akan menghitung perolehan suara setelah penutupan TPS secara langsung dan terpusat.

Peran YouTube dalam Proses Perhitungan Pileg

Setelah mengetahui cara perhitungan pileg di Indonesia, kali ini kita akan membahas mengenai peran YouTube dalam proses perhitungan pileg.

Google, sebagai perusahaan induk YouTube, mempunyai politics and elections team yang bertugas untuk membantu mengiklankan kampanye partai politik dan calon-calonnya. Rahasia YouTube adalah konten yang seringkali digunakan berkaitan dengan pileg adalah konten bertajuk campaign ad atau iklan kampanye. Video-video tersebut biasanya memiliki durasi yang relatif singkat tetapi sangat mudah dan efektif dalam menyampaikan pesan.

Konten campaign ad sangat efektif dalam menyampaikan pesan politik karena dapat menyampaikan pesan dan mempengaruhi opini masyarakat dalam waktu singkat, terlebih lagi jika ditambah unsur-unsur visual seperti gambar atau video animasi.

Konten YouTube Terkait Pileg

Misalnya, pada saat ini kalian ingin mencari konten terkait pileg 2019 pada YouTube, akan sangat mudah menemukan berbagai macam informasi mulai dari jadwal debat calon presiden, wawancara dengan calon DPR, hingga video klip iklan kampanye partai politik tertentu.

Selain dari konten campaign ad, kalian juga dapat menemukan video wawancara atau diskusi politik yang membahas berbagai isu terkait pileg, serta rekaman hasil penghitungan suara pemilihan pileg.

Peraturan YouTube tentang Pengunggahan Konten yang Terkait dengan Pileg

Walaupun YouTube memiliki kelebihan dalam membantu penyediaan and pengunggahan konten dan iklan terkait kampanye pileg, tetapi terdapat beberapa peraturan yang harus ditaati penggunanya.

Beberapa peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tidak diperbolehkan mengunggah video iklan kampanye dari kandidat atau partai politik, terlebih lagi dengan konten yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti SARA atau pornografi
  • Video yang diunggah tidak boleh membenci atau meremehkan kandidat atau partai politik tertentu
  • Tidak boleh mengada-ngada hasil survey, jajak pendapat, atau data elektoral yang tidak terverifikasi atau tidak tervalidasi
  • Tidak boleh mengunggah konten yang mengandung unsur kebencian, seperti ujaran kebencian, diskriminasi, dan intimidasi

FAQ

Q: Apakah YouTube menjadi satu-satunya platform media sosial yang dapat digunakan untuk pileg?

A: Tidak. Selain YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram juga bisa digunakan sebagai media sosial yang digunakan untuk penyebaran informasi terkait pileg.

Q: Apakah video iklan kampanye partai politik atau kandidat disertai dengan faktanya?

A: Seharusnya iklan yang disertai faktanya, namun ada kemungkinan bahwa iklan yang ditampilkan hanya bersifat subjektif dan hanya untuk mengalihkan pandangan pemilih ke arah partai politik tertentu.

Q: Apa saja peraturan yang harus diperhatikan saat mengunggah konten terkait pileg pada YouTube?

A: Beberapa peraturan yang harus diperhatikan saat mengunggah konten terkait pileg pada YouTube dapat dilihat di atas.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai proses perhitungan pileg di Indonesia serta bagaimana YouTube berperan dalam proses tersebut. Kita juga telah melihat berbagai macam konten yang dapat ditemukan di YouTube terkait pileg, serta peraturan YouTube yang harus ditaati.

Dalam era digital yang semakin maju ini, penggunaan media sosial, seperti YouTube, dapat membantu partai politik dan kandidat dalam menjalankan kampanye pileg mereka. Namun, keuntungan ini juga diimbangi dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia dan pengguna konten. Maka, apapun isi dari konten yang dipublikasikan, hal terpenting adalah menjaga etika dan menyampaikan pesan dengan jujur dan amanah.

Artikulli paraprakMengapa Bisnis Anda Tidak Muncul di Peta Google? Tips Untuk Meningkatkan Online Presence Anda
Artikulli tjetërPanduan Mendalam: Apa Itu Algoritma Google dan Bagaimana Mengoptimalkan Website Anda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini